Pasar Bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak
adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam
perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang
berada di negara yang berbeda.
Perdagangan International sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor, ipmor
dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha
hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun
dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh
penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan
baru kepada terciptanya Pasar Bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
Strategy untuk menghadapi pasar bebas, adalah :
1. Standar Mutu yg harus meningkatkan kualitas suatu produk untuk memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
2. Standar kehalalan yang hanya dikenal di umat Islam dan bukan menjadi masalah kehidupan secara umum . Menurut Al-Quran halal adalah semua makanan yang baik dan bersih . Dalam Pasar bebas label halal menjadi sesuatu yang penting di negara-negara muslim dan umat Islam akan menolak barang yang tidak halal, untuk meyakinkan para konsumen biasanya dalam kemasan ditulis logo halal dalam bahasa Arab, selain itu label halal juga harus dipertanggung jawabkan dan harus ada lembaga yang mengeluarkan fatwa halal tersebut, ini semua dilakukan agar tidak merugikan konsumen
3. Membangun dan mengembangan pertanian melalui konsep agropolitan, yang
diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar